♣¤═══¤۩۞۩║✿ Spirit Of Brotherhood ✿ ║۩۞۩¤═══¤♣
Selamat Datang Di Bandung 4 Community.... Silahkan Login atau Daftar Terlebih Dahulu
Baca, Fahami Dan Taati Aturan / Tata Tertib Forum
Terima Kasih

♣️¤════¤۩۞۩║✿ Bandung4 Chatters ✿ Spirit Of Brotherhood ✿║۩۞۩¤════¤♣️
♣¤═══¤۩۞۩║✿ Spirit Of Brotherhood ✿ ║۩۞۩¤═══¤♣
Selamat Datang Di Bandung 4 Community.... Silahkan Login atau Daftar Terlebih Dahulu
Baca, Fahami Dan Taati Aturan / Tata Tertib Forum
Terima Kasih

♣️¤════¤۩۞۩║✿ Bandung4 Chatters ✿ Spirit Of Brotherhood ✿║۩۞۩¤════¤♣️
♣¤═══¤۩۞۩║✿ Spirit Of Brotherhood ✿ ║۩۞۩¤═══¤♣
Would you like to react to this message? Create an account in a few clicks or log in to continue.

♣¤═══¤۩۞۩║✿ Spirit Of Brotherhood ✿ ║۩۞۩¤═══¤♣

--- Komunitas Chatters Bandung 4 ---
 
IndeksBandung4 ChatLatest imagesPendaftaranLogin

 

 Definisi Dan Tugas Moderator

Go down 
PengirimMessage
Admin
Behind The Scene
Behind The Scene
Admin


Jumlah posting : 89
Join date : 10.01.11

Definisi Dan Tugas Moderator Empty
PostSubyek: Definisi Dan Tugas Moderator   Definisi Dan Tugas Moderator I_icon_minitimeMon Jan 24, 2011 2:49 am


Definisi Dan Tugas Seorang Moderator :

Adalah seseorang yang bertugas untuk memoderasi dan mengawasi jalannya lalulintas posting di forum yang menjadi tanggung jawabnya dengan Tujuan utamanya adalah agar forum dapat berjalan dengan baik dan benar sesuai dengan topiknya serta berlangsung secara kondusif.


Tugas dan Tanggung Jawab Moderator :

1. Mengawal dan Mengawasi jalannya lalulintas posting di forum yang menjadi tanggung jawabnya agar berjalan sesuai dengan topiknya.

2. Seorang Moderator hanya menjadi Moderator di forum yang menjadi tanggung jawabnya saja sedangkan user yang lain. di forum lainnya dia adalah member biasa.

3. Moderator harus dapat menciptakan ide atau topik baru agar forum yang menjadi tanggung jawabnya menjadi lebih hidup dan dinamis.

4. Memberi penjelasan dan bimbingan terhadap new member yang belum familiar dengan forum

5. Memberi peringatan kepada member apabila diskusi diforum dirasa sudah melenceng jauh dari topik bahasannya atau Out-Of-Topic (OOT)

6. Melakukan tindakan menyortir, menghapus, memindahkan, mengunci, membuka maupun memecah topik tertentu apabila diperlukan agar supaya diskusi diforum bisa lebih fokus dan kondusif

7. Memberikan peringatan kepada member yang dianggap menyalahi peraturan dan atau dianggap mengganggu, mengacaukan atau berpotensi menimbulkan hal-hal yang merugikan forum, dengan bahasa yang baik dan sopan.

8. Melaporkan dan atau mengusulkan kepada Administrator untuk melakukan tindakan banned atau daftar black list terhadap member yang dianggap telah menyalahi peraturan forum

9. Memberikan laporan secara berkala tentang forum yang menjadi tanggung jawabnya kepada Administrator.

10. Menjalankan tugas dan tanggung jawab nya sesuai dengan Peraturan.
Kembali Ke Atas Go down
https://bandung4.indonesianforum.net
 
Definisi Dan Tugas Moderator
Kembali Ke Atas 
Halaman 1 dari 1
 Similar topics
-
» Admin , Moderator , karuhun . kemari ..!! >:/

Permissions in this forum:Anda tidak dapat menjawab topik
♣¤═══¤۩۞۩║✿ Spirit Of Brotherhood ✿ ║۩۞۩¤═══¤♣ :: Bandung 4 Community :: Announcement-
Navigasi:  
Login
Username:
Password:
Login otomatis: 
:: Lupa password?
Most active topics
Bagi-Bagi Info FXOPEN
Sejarah Windows
Maen Disini yuk...
Pearl Jam
Radiohead Discography
Kimya Dawson
KOPDAR............
:D nuju ngariung...jeung baraya sadayanana...niu bie. :D
Tebak Berhadiah
Street Fighter