mami Moderator
Jumlah posting : 199 Join date : 10.01.11 Lokasi : Sarkem
| Subyek: Usir KPK Mon Jan 31, 2011 11:59 pm | |
| Komisi III DPR RI memutuskan menolak Bibit-Chandra hadir sebagai pimpinan KPK dalam rapat kerja di Komisi tersebut. Keputusan itu mengundang pro dan kontra. Menurut Wakil Ketua DPR, Priyo Budi Santoso, hal itu peristiwa biasa dan tidak perlu dikecam. Dia meminta semua pihak menghormati kewenangan Dewan.
"Peristiwa di Komisi III itu biasa. Saya mengajak semua pihak memberikan ruang, misi suci melekat pada anggota Dewan. Anggota Dewan memiliki kewenangan, tidak bisa dituntut karena pendapatnya," kata Priyo di Gedung DPR, Senin, 31 Januari 2011.
Priyo mengaku terkejut dengan insiden dan dinamika di komisi yang membidangi permasalahan hukum itu. "Saya sendiri terkejut. Tapi, kalau nyatanya demikian semua pihak harus menghormati," katanya.
Priyo mengingatkan, keputusan seperti itu bukan yang pertama. Sebelumnya, sejumlah fraksi di Komisi XI juga pernah menolak kehadiran Sri Mulyani yang ketika itu menjadi Menteri Keuangan dalam rapat kerja dengan alasan terkait skandal Bank Century.
"Sebaiknya beri ruang Komisi III menjalankan misinya sesuai hak konstitusional yang melekat pada dirinya. Meskipun kaget, semua pihak hormati hak Dewan. Anggota Dewan tidak bisa ditangkap karena itu," katanya.
Siang tadi, Komisi III menggelar rapat dengar pendapat dengan KPK. Namun, rapat tersebut sempat terganggu karena adanya penolakan terhadap Bibit dan Chandra yang hadir di ruang rapat Komisi III. Penolakan tersebut disepakati melalui rapat internal Komisi III. Hanya 15 anggota komisi yang sepakat memperbolehkan kehadiran Bibit dan Chandra. Mayoritas menolak, karena mereka menganggap status Bibit dan Chandra masih sebagai tersangka meski Jaksa Agung Basrief Arief secara resmi telah mendeponir perkara Bibit dan Chandra pekan lalu. | vivanews.com | |
|